Melansir buku 'Pasti Bisa' terbitan Penerbit Duta, pada tanggal 11 Maret 1966 diadakan sidang kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno.Sidang ini dilakukan untuk mencari penyelesaian krisis yang tengah melanda Indonesia.
Ketika persidangan sedang berlangsung, tiba-tiba Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Perdana Menteri II Dr J Leimena karena situasi bertambah genting. Soekarno pun diamankan ke Istana Bogor.
Setelah Soekarno diamankan di Istana Bogor bersama Dr Subandrio dan Chaerul Saleh, ia pun mengeluarkan surat perintah kepada Jenderal Soeharto (Menteri Panglima Angkatan Darat) agar mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi krisis.
Surat itu dikenal dengan nama Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar). Isi Supersemar membuat berbagai dampak yang berkaitan dengan terbentuknya orde baru.