JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tambang ilegal Ismail Bolong membantah pernah diperiksa di Propam Polri oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Hal itu diungkapkan pengacara Ismail, Johannes L Tobing.
"Tidak pernah. Tanya dong Kadiv Propamnya, tanya Pak Hendranya. Gitu loh, tanya Pak Hendra-nya kan. Ini kan kewenangan di Polri. Kita tidak paham mengenai itu," kata Johannes saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).
Johannes meminta Hendra yang merupakan pecatan Polri karena terseret kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) membuktikan omongannya.
"Tanya Pak Hendra, buktikan kalau memang diperiksa, di mana pemeriksaannya, mana laporan pemeriksaannya," ujar Johannes.
Dia meminta Hendra tidak menyampaikan informasi yang mengada-ada. Dia pun menyindir soal proses persidangan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang penuh dengan informasi-informasi yang diragukan.