"Lebih dari 90 persen laporan yang valid itu sudah diselesaikan oleh pemerintah," kata Hasan.
Diketahui, layanan Lapor Mas Wapres di Istana dibatasi untuk 50 orang setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Apabila jumlah pengadu sudah 50 orang sebelum pukul 14.00 WIB, layanan akan terus dibuka hingga jam tutup.