Istana Pastikan Pembangunan dan Pemindahan IKN Dirancang Berkelanjutan

Riezky Maulana
KSP menegaskan pembangunan dan pemindahan IKN berkelanjutan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya akan berjalan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saja. Menurut KSP hal itu tidaklah benar. 

Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengatakan disahkannya UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara menunjukkan pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut. 

"Adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," kata Wandy dalam keterangannya dikutip Minggu (13/3/2022). 

Wandy mengakui, pembangunan dan pemindahan IKN pasti menghadapi banyak tantangan. Akan tetapi, dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, dan kerja keras semua pihak, pemerintah meyakini pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan. 

"Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045," tuturnya. 

Dia menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN. Baik itu soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan. 

Selain itu, sambung dia, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan serta belanja. 

"Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045. Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
24 jam lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Nasional
1 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Soroti SP3 Eggi Sudjana-Damai: Roy Suryo Cs Harusnya Juga Dapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal