MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Ini Alasannya

Puti Aini Yasmin
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar selama sembilan tahun secara gratis di semua sekolah. (Foto Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar selama sembilan tahun secara gratis di semua sekolah. Itu artinya, pendidikan gratis ini wajib berlaku mulai dari tingkat SD hingga SMP atau yang sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Perintah itu merupakan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Uji materi itu diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum, khususnya terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”. 

"Pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, Selasa (27/5/2025).

Meskipun begitu, dalam pertimbangan hukum,  Mahkamah menegaskan sekolah/madrasah swasta tidak dilarang sepenuhnya membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau sumber lain selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Sementara itu, bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, tetap hanya dapat diberikan kepada sekolah/madrasah swasta yang memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Pendidikan Dasar Sekolah Negeri dan Swasta

Nasional
6 bulan lalu

Duduk Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun

Nasional
8 bulan lalu

Kemensos dan Kemendikdasmen Segera Bahas Rekrutmen Guru hingga Kurikulum Sekolah Rakyat

Buletin
4 hari lalu

Buka-bukaan! Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Langsung Ijazah di Gedung MK Usai Dituding Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal