Istana Tegaskan Tidak Ada Larangan Prabowo Endorse Calon di Pilkada 2024

Binti Mufarida
Istana menyatakan tidak ada aturan yang melarang Presiden Prabowo Subianto meng-endorse calon kepala daerah di Pilkada 2024. (Foto: BPMI Setpres)

Hasan pun mengatakan aturan netralitas di pemilu ditujukan bagi TNI-Polri dan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia, presiden dan jajaran menteri dibolehkan meng-endrose bahkan mengkampanyekan calon kepala daerah.

Hanya saja, kata dia, kampanye yang dilakukan tidak diikuti dengan penyalahgunaan fasilitas negara.

"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
16 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
18 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
2 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal