Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Ini Penjelasan Kemhan

Nur Khabibi
Pesawat pengebom siluman B-2 Amerika Serikat (foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait isu pemberian izin pesawat militer Amerika Serikat bebas melintas di ruang udara Indonesia. Diketahui, kabar ini turut disoroti sejumlah media asing.

Kemhan mengungkapkan, izin terbang atau overflight clearance ini usulan dari Amerika Serikat.

"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia," tulis keterangan Biro Infohan Setjen Kemhan pada Rabu (15/4/2026).

Menurut Kemhan, usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara.

"Dalam proses pembahasannya, Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tidak otomatis berlaku, serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku," kata Kemhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemhan Pangkas Waktu Latihan Calon Manajer Kopdes: 2 Minggu Bela Negara, 1 Bulan Manajerial

57 tahun lalu

5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Kemhan-Kemenkes Bentuk Tim Investigasi

57 tahun lalu

Kemhan Setop Latsarmil, Hapus Latihan Menembak dan Kurangi Latihan Fisik Calon Manager Kopdes

57 tahun lalu

Kemhan Ganti Nama Pelatihan Militer Calon Manajer Kopdes usai 5 Peserta Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal