Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Ini Penjelasan Kemhan

Nur Khabibi
Pesawat pengebom siluman B-2 Amerika Serikat (foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait isu pemberian izin pesawat militer Amerika Serikat bebas melintas di ruang udara Indonesia. Diketahui, kabar ini turut disoroti sejumlah media asing.

Kemhan mengungkapkan, izin terbang atau overflight clearance ini usulan dari Amerika Serikat.

"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia," tulis keterangan Biro Infohan Setjen Kemhan pada Rabu (15/4/2026).

Menurut Kemhan, usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara.

"Dalam proses pembahasannya, Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tidak otomatis berlaku, serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku," kata Kemhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kemensos Alihkan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan ke Kemhan 

Nasional
13 hari lalu

Kemhan: 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Diterbangkan ke RI Pekan Ini

Nasional
15 hari lalu

Menlu Sugiono Desak DK PBB Gelar Rapat Darurat usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Nasional
15 hari lalu

Pasukan Perdamaian UNIFIL Kembali Diserang, Kemhan: 2 Prajurit TNI Gugur dan 2 Lainnya Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal