Ivermectin Diklaim Bisa Bunuh Covid-19, Ketua DPD Minta agar Diuji Klinis

Irfan Ma'ruf
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta agar dilakukan uji klinis terhadap Ivermectin, obat yang diklaim bisa membunuh virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19. (Foto: DPD).

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, di beberapa negara obat ini telah digunakan. Harganya murah tapi efektif.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan. 

"Kita juga dapat melakukan uji klinis terhadap obat ini, kita memiliki perangkatnya. Asalkan pemerintah bersedia. Jika teruji secara klinis, tidak ada salahnya Ivermectin digunakan di Tanah Air untuk memutus pandemi Covid-19," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menkes soal Warga Sulit Cari Obat Influenza: Nggak Bisa Sembarangan Diberikan, Malah Bahaya

8 hari lalu

Kasus Influenza di Indonesia Naik 51 Persen, Balita Paling Banyak Terdampak

8 hari lalu

Kasus ISPA di Jakarta Meningkat 15,7 Persen, Dinkes: Bukan Berarti karena Influenza A

8 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

9 hari lalu

Influenza A Melonjak hingga 37 Persen di Singapura, Indonesia Perlu Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal