Ivermectin Diklaim Bisa Bunuh Covid-19, Ketua DPD Minta agar Diuji Klinis

Irfan Ma'ruf
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta agar dilakukan uji klinis terhadap Ivermectin, obat yang diklaim bisa membunuh virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19. (Foto: DPD).

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, di beberapa negara obat ini telah digunakan. Harganya murah tapi efektif.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan. 

"Kita juga dapat melakukan uji klinis terhadap obat ini, kita memiliki perangkatnya. Asalkan pemerintah bersedia. Jika teruji secara klinis, tidak ada salahnya Ivermectin digunakan di Tanah Air untuk memutus pandemi Covid-19," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Flu Varian Baru Subclade K Sudah Masuk Indonesia? Ini Faktanya!

Seleb
13 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
17 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Buletin
1 bulan lalu

Diprediksi Mereda Desember, Kasus Influenza Tipe A Ikuti Pola Musiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal