Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Dicabut, Ini Daftarnya

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan daftar perusahaan penyebab bencana Sumatra yang izinnya dicabut. (Foto: iNews.id/Binti)


 
Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan
 
Aceh – 2 Unit
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa
2. CV. Rimba Jaya
 
Sumatra Utara – 2 Unit
1. PT. Agincourt Resources
2. PT. North Sumatra Hydro Energy
 
Sumatra Barat – 2 Unit
1. PT. Perkebunan Pelalu Raya
2. PT. Inang Sari

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejagung Ungkap 4 Perusahaan Milik Don Ritto yang Digeledah, Ini Lokasinya

4 hari lalu

Pramono Tindak Tegas Pembuang Sampah Ilegal, Pelaku bakal Diumumkan ke Publik

8 hari lalu

Kekayaan Elon Musk Menyusut Jadi Rp12,30 Kuadriliun usai Cetak Sejarah Jadi Triliuner

10 hari lalu

Banjir Terjang Aceh Utara saat Musim Kemarau, 4 Jembatan Hanyut 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal