JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan kasus judi online (judol) tertinggi di Indonesia. Kemudian, disusul dengan provinsi Jakarta.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat ini judol sudah merebak ke berbagai kalangan, profesi, hingga usia. Pada kuartal I 2025, jumlah pemainnya di Indonesia mencapai 1.066.000.