Jadi Saksi Kasus E-KTP, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bamsoet

Sabir Laluhu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews/ Dok)

Pertama, kewenangan DPR karena ada ketentuan dan peraturannya di UU MD3 dan Tata Tertib DPR. Kedua, siapa sosok yang dipilih juga merupakan domain politik dari DPP Partai Golkar. Lantas apa keterkaitan Bamsoet dengan kasus e-KTP?

"Materi pemeriksaan apa saja tentu belum bisa diinformasikan. Karena pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum berjalan. Kebutuhan-kebutuhan dalam proses pemeriksaan tentu sepenuhnya tergantung proses penyidikan yang berlangsung saat ini," tuturnya.

Febri mengungkapkan, di sisi lain KPK berharap setelah Bamsoet dilantik menjadi Ketua DPR maka ke depan KPK berharap ada sinergi dan konsentrasi dari Bamsoet terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Pasalnya, tutur dia, KPK juga memiliki program pencegahan di sektor politik. Baik masuk pada partai politik (parpol) hingga DPR secara kelembagaan. Dari sisi parpol, tutur Febri, terkait dengan pendanaan, kode etik, dan kaderisasi di parpol.
‎

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

1 hari lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Sejumlah Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum BPN

2 hari lalu

Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Uang Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal