Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Ini Total Kekayaan Wali Kota Ambon

muhammad farhan
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Foto: Antara)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim Bidang Penindakan KPK, secara keseluruhan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. 

Ketiganya adalah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL), pegawai honorer Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan Amri (A) selaku Kepala Perwakilan Regional Alfamidi.

Surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) pun telah ditandatangani pimpinan KPK. Selain itu, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) disampaikan kepada tiga tersangka tersebut.

"Sprindik-nya sudah terbit dan SPDP-nya memang sudah disampaikan ke tersangka Wali Kota Ambon RL dan dua tersangka lain itu. KPK juga sudah lakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka dengan kita minta ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," ujar sumber tersebut kepada MNC.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
6 jam lalu

Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
11 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
15 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal