Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Ini Total Kekayaan Wali Kota Ambon

muhammad farhan
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Foto: Antara)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim Bidang Penindakan KPK, secara keseluruhan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. 

Ketiganya adalah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL), pegawai honorer Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan Amri (A) selaku Kepala Perwakilan Regional Alfamidi.

Surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) pun telah ditandatangani pimpinan KPK. Selain itu, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) disampaikan kepada tiga tersangka tersebut.

"Sprindik-nya sudah terbit dan SPDP-nya memang sudah disampaikan ke tersangka Wali Kota Ambon RL dan dua tersangka lain itu. KPK juga sudah lakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka dengan kita minta ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," ujar sumber tersebut kepada MNC.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
24 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal