Karena tidak memiliki utang, maka total kekayaan Richard selama menjabat sebagai Wali Kota Ambon yakni Rp12.495.832.265.
KPK menduga Richard terlibat atas dugaan pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. Selain Richard, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua orang lainnya yang diduga juga ikut terlibat dugaan tindak pidana suap tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan Tujuan pencekalan tersebut untuk pemeriksaan kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel tahun 2020 di Kota Ambon
"Saat ini KPK juga telah meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap bbrp pihak terkait perkara ini." kata Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (12/5/2022).
Ali pun menegaskan ketiga orang yang telah dikantongi identitasnya oleh KPK tersebut agar dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Hal ini dilakukan guna membuat ketiganya dapat memberikan keterangan saat dipanggil oleh KPK.
"Pencekalan terhadap tiga orang yang dicekal tersebut diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali menegaskan.