Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Kekayaan Gus Yaqut Tembus Rp13,7 Miliar

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi haji. (Foto MPI).

Kekayaan Gus Yaqut selanjutnya berupa dua kendaraan roda empat yang terdiri dari Mazda CX-5 (2016) Rp260 juta dan Toyota Alphard (2024) Rp1.950.000.000 dengan nilai total Rp2.210.000.000.

Kekayaan Gus Yaqut lainnya berupa harta bergerak lainnya Rp220.754.500, kas dan setara kas Rp2.598.475.233. Ia juga tercatat memiliki hutang Rp800 juta. 

Dengan demikian, Gus Yaqut tercatat memiliki kekayaan di angka Rp13.749.729.733.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
14 jam lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Nasional
18 jam lalu

Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!

Nasional
3 hari lalu

Eks Penyidik KPK Respons Penetapan Tersangka Yaqut: Tepat, Perannya Signifikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal