Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan

Binti Mufarida
Penyidik Bareskrim Polri langsung menahan Doni Salmanan alias DS terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex (Foto: IG)

"Gelar perkara ini setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi, juga pemeriksaan ahli, ada ahli ITE, ahli bahasa, ahli hukum, dan juga pemeriksaan terhadap saksi korban," kata dia.

"Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," kata dia.

Ramadhan melanjutkan, atas perbuatannya, Doni Salmanan akan diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Tentu, ini melihat sangkaannya terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis, ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU tindak pidana pemberantasan pencucian uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

2 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

6 hari lalu

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal