Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan

Binti Mufarida
Penyidik Bareskrim Polri langsung menahan Doni Salmanan alias DS terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex (Foto: IG)

"Gelar perkara ini setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi, juga pemeriksaan ahli, ada ahli ITE, ahli bahasa, ahli hukum, dan juga pemeriksaan terhadap saksi korban," kata dia.

"Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," kata dia.

Ramadhan melanjutkan, atas perbuatannya, Doni Salmanan akan diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Tentu, ini melihat sangkaannya terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis, ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU tindak pidana pemberantasan pencucian uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Geger! Insanul Fahmi Dilaporkan Inara Rusli atas Dugaan Penipuan

Nasional
6 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Sebut Lencana Polri di Mobil Pembawa 207.529 Pil Ekstasi Palsu, Tanpa Nomor Seri

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Buka Suara soal Lencana Polisi di Mobil Kurir Berisi Ratusan Ribu Ekstasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal