Bareskrim Periksa Doni Salmanan terkait Kasus Quotex Besok

Puteranegara Batubara
Doni Salmanan akan diperiksa Bareskrim besok. (Foto: Instagram @donisalmanan)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan pada besok Selasa (7/3/2022). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, Doni Salmanan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Direncanakan 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB, penyidik akan melakukan pemeriksaan DMP alias DS dengan status sebagai saksi," kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

Eks Kabid Humas Polda Jawa Timur menyebut, saat ini dalam proses penyidikan perkara itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 12 orang saksi dan ahli.

"Rinciannya, sembilan saksi dan 3 saksi ahli," ujar Gatot.

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan berbagai dugaan tindak pidana. Yakni, mulai dari perkara dugaan judi online, penyebaran berita bohong (hoax) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
36 menit lalu

Awal Mula Ruben Onsu Terseret Kasus Penipuan, Ini Kronologinya!

1 jam lalu

Ruben Onsu Diperiksa Polisi sebagai Tersangka 28 Agustus 2026

2 jam lalu

Terungkap! Sebelum Jadi Tersangka, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta ke Pelapor

2 jam lalu

Geger! Utang Ruben Onsu di Kasus Dugaan Penipuan Bertambah Jadi Rp4,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal