Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini Jawaban Eks Menag Yaqut

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (30/1/2026). Gus Yaqut enggan memberikan komentar terkait dirinya menjadi tersangka kasus tersebut.

"Saya nggak akan memberikan tanggapan itu ya," kata Gus Yaqut.

Yaqut mengaku tidak membawa berkas tertentu dalam pemeriksaan ini. Dia hanya membawa buku catatan. 

"Saya bawa blocknote saja. Saya blocknote saja, buat mencatat," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
3 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
4 jam lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
6 jam lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Noel, Terungkap Dugaan Aliran Uang ke Ibu Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal