Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini Jawaban Eks Menag Yaqut

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (30/1/2026). Gus Yaqut enggan memberikan komentar terkait dirinya menjadi tersangka kasus tersebut.

"Saya nggak akan memberikan tanggapan itu ya," kata Gus Yaqut.

Yaqut mengaku tidak membawa berkas tertentu dalam pemeriksaan ini. Dia hanya membawa buku catatan. 

"Saya bawa blocknote saja. Saya blocknote saja, buat mencatat," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari ini

1 hari lalu

Tok! Gugatan Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji kembali Ditolak

1 hari lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

2 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal