Jadi Tersangka KPK, ASN Kemenhub Terima Suap Rp12 Miliar terkait Proyek Rel KA

Nur Khabibi
Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub M Chusnul ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Nur Khabibi)

Dalam pertemuan itu, lanjut Asep, Chusnul menyampaikan pekerjaan dibagi menjadi beberapa paket dengan pelaksanaan pembangunan dengan mekanisme multi years atau lintas tahun. Tujuannya, masing-masing rekanan tidak saling mengganggu dalam pelaksanaan lelang. 

Dia menuturkan Chusnul juga menyerahkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) dan spesifikasi teknis, sehingga para rekanan dapat memenuhi kualifikasi lelang proyek yang dimaksud.

"Bahwa kemudian, karena telah dibantu dalam proses lelang, pihak rekanan menyampaikan permintaan dari MC harus segera dipenuhi. Jika tidak, pihaknya khawatir perusahaannya akan dipersulit untuk mengikuti lelang berikutnya," ucapnya. 

Asep menambahkan, selama menjabat sebagai PPK di BTP Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara/BTP Kelas 1 Medan tahun 2021-2024, Chusnul mengantongi uang sebanyak Rp12 miliar. 

"Dalam periode 20 September 2021 sampai dengan sampai dengan 10 April 2023, dari saudara DRS senilai Rp7,2 miliar; dari rekanan pelaksana pekerjaan lainnya sebanyak Rp4,8 miliar," ujar Asep.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Zarof Ricar terkait Komunikasi dengan Hasbi Hasan, soal Apa?

Nasional
1 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal