Jadi Tersangka KPK, ASN Kemenhub Terima Suap Rp12 Miliar terkait Proyek Rel KA

Nur Khabibi
Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub M Chusnul ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Chusnul (MC) sebagai tersangka. Chusnul diduga menerima suap sebanyak Rp12 miliar terkait pengondisian pemenang lelang proyek pembangunan jalur Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan Jalur Kisaran-Mambang Muda (PKM), Sumatra Utara (Sumut). 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan Chusnul yang pada awal 2021 masih berstatus PPK BTP Kelas II Wilayah Sumatera Utara, diduga mengondisikan pemenang lelang atas proyek yang dimaksud. 

Pemilihan dan penentuan calon pelaksana pengerjaan proyek tersebut diputuskan sendiri oleh Chusnul berdasarkan pengetahuan terhadap kinerja perusahaan yang sudah lama dan pernah mengerjakan paket pekerjaan di lingkungan BTP.

Asep menyebutkan, sejumlah perusahaan milik Dion Renato Sugiarto (DRS) menjadi salah satu yang terpilih untuk menggarap proyek tersebut. 

"Dalam prosesnya, MC juga menunjuk DRS sebagai lurah yang bertugas mengumpulkan dan mengkoordinir permintaannya kepada para rekanan," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

Sebelum lelang dilaksanakan, kata Asep, Chusnul lebih dulu bertemu masing-masing calon rekanan di Semarang. Sebab, sejumlah rekanan yang akan dimenangkan berdomisili di sana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Zarof Ricar terkait Komunikasi dengan Hasbi Hasan, soal Apa?

Nasional
1 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal