Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Bukti itu diperoleh dari penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, bukti yang disita yakni salah satunya dokumen terkait perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid tersebut.

"Dalam pengledahan hari ini penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di dinas PUPR," kata Budi Prasetyo kepada wartawan. 

Selain itu, lanjut Budi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa duit dalam beberapa bentuk mata uang. 

"Penyidik juga mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujarnya. 

Budi belum menjelaskan jumlah pasti uang yang disita tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Nasional
28 hari lalu

KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel

Nasional
1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Regional
1 bulan lalu

Usai Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal