Kapolresta menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup bukti adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.
“Penyelidikan masih terus berlanjut. Jika nanti ada perkembangan atau penambahan tersangka, akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.