Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebon, Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Terancam 15 Tahun Bui

Muslimin
Tim SAR gabungan mengevakuasi bangkai dump truck yang hancur akibat tertimbun longsor di tambang Gunung Kuda, Cirebon. (Foto: MPI/Muslimin)Tim SAR gabungan mengevakuasi bangkai dump truck yang hancur akibat tertimbun longsor di tambang Gunung Kuda, C

CIREBON, iNews.id - Dua tersangka longsor tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kedua tersangka yakni pemilik tambang berinisial AK dan kepala teknik tambang AR. Keduanya dijerat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Longsor yang terjadi Jumat (30/5/2015) itu mengakibatkan 17 orang tewas dan 12 luka-luka. Selain itu, delapan orang hingga kini belum ditemukan. 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pemilik tambang dan kepala teknik tambang.

“Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang. Inisialnya AK dan AR,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025) malam. 

Kombes Pol Sumarni menegaskan, para tersangka dijerat dengan berbagai undang-undang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan keselamatan kerja. Di antaranya Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Selain itu, keduanya juga dijerat dengan Undang-undang Keselamatan Kerja, Ketenagakerjaan, Undang-undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Nasional
7 bulan lalu

17 Tewas akibat Longsor Gunung Kuda Cirebon, Mensos Siapkan Santunan

Nasional
7 bulan lalu

Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Dihentikan Sementara, Dilanjutkan Minggu Pagi

Nasional
3 bulan lalu

Kecelakaan Maut Pikap Tertabrak Kereta Api Tawang Jaya di Cirebon, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal