Jadi Tersangka, Sopir Taksi Green SM Pemicu Tabrakan KA di Bekasi Tak Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Taksi Green SM ringsek usai tertabrak KRL Commuter Line (dok. IMG)

Menurut Gefri, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota hanya menangani perkara kecelakaan lalu lintas terkait tertempernya taksi Green SM di pelintasan sebidang rel.

“Jadi terkait masalah (tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL), yang kereta api, itu yang lebih, lebih paham mungkin dari reserse, atau dari KNKT yang bisa menyimpulkan. Kalau kami dari satlantas, terkait masalah penanganan laka lantasnya,” ujarnya.

Diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Insiden tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya terluka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Keluarga Korban Kecelakaan KA di Bekasi Desak KAI Benahi Sistem Keselamatan: Ini Bom Waktu

5 hari lalu

Tragedi Kecelakaan KA di Bekasi Timur Sisakan Trauma, Keluarga Korban Pilih Hindari Naik KRL

6 hari lalu

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Polisi: Pengereman Darurat Harusnya Lebih Jauh

14 hari lalu

Viral Sopir Taksi Terseret Mobil BYD hingga 50 Meter di Exit Tol Tomang, Ini Kronologinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal