Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

Nur Khabibi
Bupati Langkat Syah Afandin jadi tersangka suap dan memiliki harta Rp10,6 miliar. (Foto: Dok. Pemkab Langkat)

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktif Langkat, Syah Afandin (SA) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. 

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK, Afandin memiliki kekayaan mencapai Rp10,6 miliar (10.670.002.596). Setengah kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan sebanyak lima titik yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat. Total nilainya mencapai Rp5.950.000.000.

Kemudian, ia mencantumkan tiga kendaraan yang terdiri dari Motor Kawasaki R270 2019 Rp45 juta; Toyota Alphard 2022 Rp850 juta; dan Yamaha N-Max 2024 Rp30 juta. Total nilai 3 kendaraan tersebut Rp925 juta. 

Ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya Rp433 juta; surat berharga Rp37.932.591; serta kas dan setara kas Rp4.317.142.756.

Dalam laporan kekayaan itu ia mencantumkan utang Rp993.072.751. Dengan demikian, hartanya berada di angka Rp10.670.002.596.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengamat Soroti Kasus Korupsi Bupati Langkat, Sebut Anggaran Pendidikan Rawan Diselewengkan

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal