Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

Felldy Aslya Utama
Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait Yaqub Abdhal Al Mu'arif selaku penyuap Bupati LangkatSyah Afandin tidak ikut serta dibawa tim penyidik ke Gedung KPK di Jakarta. Padahal, Syah Afandin dibawa ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT).

"Ada swasta yang tidak dibawa. Itu memang karena ada kendala. Ini karena kendala di daerah," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Dia mengungkapkan, proses penangkapan keduanya tidak dalam waktu yang bersamaan. Hal ini menyebabkan tim di lapangan membutuhkan waktu ekstra untuk berkonsolidasi sebelum membawa mereka ke markas pusat di Jakarta.

Hambatan terbesar muncul saat proses pemberangkatan menuju Jakarta. KPK menyebut ada keterbatasan tiket penerbangan menuju Jakarta di detik-detik terakhir keberangkatan. 

"Saat-saat terakhir, detik-detik terakhir ketika dibawa ada keterbatasan tiket penerbangan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

MAKI Adukan Seluruh Pimpinan KPK ke Dewas terkait Nusron Wahid, Ada Apa?

2 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

3 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

3 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal