Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

Nur Khabibi
Bupati Langkat Syah Afandin jadi tersangka suap dan memiliki harta Rp10,6 miliar. (Foto: Dok. Pemkab Langkat)

Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, Afandin ditetapkan tersangka bersama satu orang lainnya dari pihak swasta yang juga timses Afandin, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, Saudara SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 dan Saudara YQB," kata Taufik saat jumpa pers, Jumat (3/7/2026) malam.

Taufik mengatakan, Afandin diduga telah menerima 'upeti' atas sejumlah proyek di Kabupaten Langkat dari Yaqub. Dari perhitungan sementara, Afandin telah menerima uang ratusan juta rupiah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengamat Soroti Kasus Korupsi Bupati Langkat, Sebut Anggaran Pendidikan Rawan Diselewengkan

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal