Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

Nur Khabibi
Bupati Langkat Syah Afandin jadi tersangka suap dan memiliki harta Rp10,6 miliar. (Foto: Dok. Pemkab Langkat)

Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, Afandin ditetapkan tersangka bersama satu orang lainnya dari pihak swasta yang juga timses Afandin, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, Saudara SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 dan Saudara YQB," kata Taufik saat jumpa pers, Jumat (3/7/2026) malam.

Taufik mengatakan, Afandin diduga telah menerima 'upeti' atas sejumlah proyek di Kabupaten Langkat dari Yaqub. Dari perhitungan sementara, Afandin telah menerima uang ratusan juta rupiah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

20 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

20 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

21 hari lalu

Harta Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu Pengganti Purbaya Capai Rp138,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal