Apabila sampai waktu yang ditentukan pada tahap pertama selesai dan masih ada kuota yang belum terpenuhi, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua.
"Yang diperuntukkan untuk jemaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jemaah haji lanjut usia, serta jemaah haji penyandang disabilitas, dan jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah haji pada urutan berikutnya," kata Gus Irfan.
Selain pelunasan haji reguler, Kemenhaj sedang menyiapkan juga pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada tanggal 11 November 2025.
"Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jemaah haji khusus masuk alokasi kuota tahun 2026 Masehi dan jemaah haji khusus prioritas lansia," kata dia.