Jaksa Agung: Djoko Tjandra Berencana Ajukan PK di Pengadilan Jaksel Hari ini

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020). Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan hal itu dalam rapat (rapat) kerja bersama Komisi III DPR.

Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mencari Djoko Tjandra. Dia bersyukur, jajarannya telah mendapatkan kabar baik mengenai keberadaan buronan tersebut.

"Djoko Tjandra adalah buronan kami, dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul. Dan pada hari ini beliau atau Djoko Tjandra ini ada rencana mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Saat mengajukan PK, menurut Burhanuddin, Djoko Tjandra harus hadir secara langsung di Pengadilan yang dituju. Untuk itu, Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya menangkap Djoko di lokasi tersebut.

"Insyaallah saya sudah perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra tertangkap. Djoko diinformasikan telah diterbangkan menuju Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Dia memastikan, jika kabar itu benar, Kejagung akan membuat pernyataan resmi.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi tersebut. Belum, belum," kata Hari saat dihubungi iNews.id, Sabtu (27/6/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum

Nasional
4 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Komisi II DPR Minta Maaf

Nasional
4 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Siapa Penggantinya?

Nasional
5 hari lalu

Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal