BOGOR, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan, jika pimpinan di sebuah institusi melakukan perbuatan tercela, maka bawahannya juga akan melakukan hal yang sama. Oleh karena itu, menurutnya tidak perlu banyak teori untuk melakukan pemberantasan korupsi.
Menurut Burhanuddin, pemberantasan korupsi hanya perlu dimulai dari diri sendiri sebagai pimpinan.
"Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri," kata Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).
Burhanuddin mencontohkan, apabila pimpinan daerah bersih dari korupsi, maka anak buahnya akan takut melakukan hal-hal yang tidak baik. Begitu juga sebaliknya.