Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korup, Bawahan Rampok

Raka Dwi Novianto
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. Kejagung)

BOGOR, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan, jika pimpinan di sebuah institusi melakukan perbuatan tercela, maka bawahannya juga akan melakukan hal yang sama. Oleh karena itu, menurutnya tidak perlu banyak teori untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Menurut Burhanuddin, pemberantasan korupsi hanya perlu dimulai dari diri sendiri sebagai pimpinan.

"Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri," kata Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).

Burhanuddin mencontohkan, apabila pimpinan daerah bersih dari korupsi, maka anak buahnya akan takut melakukan hal-hal yang tidak baik. Begitu juga sebaliknya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
2 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal