Respons Kejagung Diminta Periksa Mendag-mendag selain Tom Lembong

Riyan Rizki Roshali
Tom Lembong tersangka kasus impor gula (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons desakan untuk memeriksa para Menteri Perdagangan (Mendag) setelah era Tom Lembong. Desakan itu salah satunya disampaikan pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, hingga saat ini penyidik masih fokus pada penanganan perkara tersangka Tom Lembong.

“Semua kan berproses ya. Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir,” kata Harli, dikutip Kamis (7/11/2024).

Harli menegaskan, pihaknya tidak bisa mencampuradukan penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, jika itu yang terjadi maka penyidikan justru tidak efektif.

“Jadi nggak bisa dicampur aduk satu dengan dua, dua dengan tiga," ujar Harli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
6 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
8 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
1 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal