Kejagung Persilakan KPK Klarifikasi Dirdik Jampidsus Abdul Qohar soal Jam Tangan Mewah

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar. Sebelumnya Abdul Qohar viral menjadi sorotan netizen saat memakai jam tangan mewah.

“Kalau KPK mendalami silakan,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).

Saat ditanya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang perlu didalami. Sebab hal itu sudah dijelaskan oleh Abdul Qohar beberapa waktu lalu.

“Apa yang mau didalami? Beliau kan sudah menjelaskan di depan kalian,” jelas dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian aset tersebut dengan LHKPN Abdul Qohar. KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk meminta klarifikasi langsung dari Qohar terkait jam tangan mewah tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
10 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
12 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal