Kejagung Persilakan KPK Klarifikasi Dirdik Jampidsus Abdul Qohar soal Jam Tangan Mewah

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar. Sebelumnya Abdul Qohar viral menjadi sorotan netizen saat memakai jam tangan mewah.

“Kalau KPK mendalami silakan,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).

Saat ditanya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang perlu didalami. Sebab hal itu sudah dijelaskan oleh Abdul Qohar beberapa waktu lalu.

“Apa yang mau didalami? Beliau kan sudah menjelaskan di depan kalian,” jelas dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian aset tersebut dengan LHKPN Abdul Qohar. KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk meminta klarifikasi langsung dari Qohar terkait jam tangan mewah tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
20 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Buletin
21 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal