Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korup, Bawahan Rampok

Raka Dwi Novianto
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. Kejagung)

BOGOR, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan, jika pimpinan di sebuah institusi melakukan perbuatan tercela, maka bawahannya juga akan melakukan hal yang sama. Oleh karena itu, menurutnya tidak perlu banyak teori untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Menurut Burhanuddin, pemberantasan korupsi hanya perlu dimulai dari diri sendiri sebagai pimpinan.

"Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri," kata Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).

Burhanuddin mencontohkan, apabila pimpinan daerah bersih dari korupsi, maka anak buahnya akan takut melakukan hal-hal yang tidak baik. Begitu juga sebaliknya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Buletin
9 jam lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Buletin
23 jam lalu

Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal