Jaksa Agung Mutasi 4 Kajati, Johanis Tanak Pimpin Kejati Sulut

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap sembilan pejabat struktural eselon II di lingkungan kejaksaan. Dari sembilan orang tersebut, empat di antaranya merupakan kepala kejaksaan tinggi (kajati).

Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-380/A/JA/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan mutasi ditandatangani Burhanuddin, Kamis (26/12/2019).

”Benar terdapat mutasi dan promosi jabatan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Jaksa Agung tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Jumat (27/12/2019).

Dalam mutasi ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar dimutasi sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Sebagai gantinya, Kajati Gorontalo Jaja Subagja dirotasi sebagai Kajati Sulsel. Adapun Kajati Gorontalo selanjutnya dipercayakan kepada Didik Istiyanta yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Disaksikan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Purbaya

Nasional
11 hari lalu

Mutasi Polri: Brigjen Faizal Jabat Wakapolda NTT, Kombes I Made Agus Dirgakkum Korlantas Polri

Haji dan Umrah
23 hari lalu

Kabar Duka! Jemaah Haji Asal Gowa Meninggal di Madinah, Diduga Kelelahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal