Jaksa Agung: Pers Berperan Penting Menegakkan Supremasi Hukum

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan peran penting pers dalam penegakan supremasi hukum di Tanah Air. Pers menjadi salah satu pilar demokrasi yang terus memberikan informasi dan kebenaran termasuk tentang keadilan hukum di Tanah Air.

Pernyataan Burhanuddin disampaikan saat menjadi pembicara pembuka (keynote speaker) dalam kegiatan Media Gathering Pusat Penerangan Hukum dengan media di Jakarta, Rabu (2/12/2020). Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Sunarta dan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo. Diskusi dimoderatori Desvita Veronica dari stasiun televisi iNews.

Jaksa Agung menuturkan, pada hakekatnya Pers tidak dapat dilepaskan dari penegakan supremasi hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tetang Pers telah mengamanatkan salah satu tujuan Pers Nasional adalah untuk mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran serta diwujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.

“Beranjak dari amanat konstitusi inilah sudah seharusnya pers dengan kejaksaan untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi demi tegaknya supremasi hukum,” kata Burhanuddin.

Dia mengatakan, sinergi Kejaksaan dengan Pers secara formil telah terbentuk dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejaksaan pada 9 Februari 2019 tentang Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Sumber Daya Manusia.

Tujuan dari Nota Kesepahaman tersebut adalah untuk terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, berkeadilan, dan menghormati supremasi hukum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Saya berharap Nota Kesepahaman ini menjadi dasar kita untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan berbagai macam kegiatan dan program untuk membangun dan meningkatkan sinergisitas kita bersama,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Terkait Penggeledahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Curhat Cita-Cita Punya Moge Terhalang Restu Istri

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Di Depan Purbaya, Jaksa Agung Minta Anggaran Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Rampasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal