Jaksa Agung ST Burhanuddin Angkat 37 Pejabat Baru, Ini Daftarnya

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberhentikan serta mengangkat 37 pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan. Sebanyak 37 pejabat dari seluruh Indonesia itu diberhentikan dari jabatan lama dan diangkat mengisi jabatan baru.

Salah satu pejabat baru yang diangkat, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tertuang dalam putusan Jaksa Agung Nomor Surat 83 Tahun 2020.

"Benar dilakukan pengangkatan Kajati Aceh oleh Jaksa Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Berikut 37 pejabat baru tersebut:

1. M Roskanedi, Dirktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen Kejagung di Jakarta menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda lntlijen Kejagung di Jakarta kelas jabatan I5.

2. Idianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Bah di Denpasar menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen Kejagung di Jakarta kelas jabatan 15.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
16 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025

Nasional
17 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Nasional
24 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal