Jaksa Agung Tegaskan Kasus Tom Lembong Tak Bermotif Politik

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penetapan tersangka Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula tak bermotif politik. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.idJaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak ada motif politik dalam penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Mantan menteri perdagangan (mendag) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. 

"Untuk kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak memiliki maksud politik apa pun," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Menurut dia, Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki kewenangan yuridis untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Untuk hal-hal yang bergulir di media, nanti saya akan meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memberikan penjelasan lebih lanjut," ujarnya.

Burhanuddin menambahkan penetapan tersangka bukanlah langkah yang mudah. Penyidik Kejagung, katanya, selalu melalui proses dan tahapan yang sangat ketat dan hati-hati dalam penetapan tersangka. 

"Menetapkan seseorang sebagai tersangka bukanlah keputusan yang sewenang-wenang, karena jika tidak hati-hati, itu bisa melanggar hak asasi manusia (HAM). Kami pasti sangat berhati-hati," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal