Jaksa Dilindungi Prajurit, TNI: Aparat Penegak Hukum Dipastikan Bebas Intimidasi

Riyan Rizki Roshali
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam Perpres itu, jaksa bisa mendapatkan pelindungan dari TNI-Polri. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menilai, Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto itu merupakan upaya negara memastikan aparatnya khususnya jaksa bisa menjalankan tugas tanpa adanya intimidasi atau ancaman.

“TNI menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Kristomei dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

“Perpres ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan aparat penegak hukum, khususnya para jaksa, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan aman dan bebas dari intimidasi atau ancaman,” sambungnya

Dia menegaskan, TNI akan patuh pada kebijakan pemerintah. Prajurit TNI, kata dia, akan selalu tunduk kepada hukum dan teguh dengan disiplin keprajuritan.

“Tentunya pelaksanaan tugas ini akan selalu tetap berada dalam koridor hukum, dan dilaksanakan sesuai prosedur, prinsip perbantuan dan nota kesepahaman antarlembaga,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Infografis Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

Nasional
6 bulan lalu

Yusril Ungkap Beda Tugas TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa, Apa Itu?

Nasional
6 bulan lalu

Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri, Ini Isinya

Buletin
12 jam lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius

Buletin
18 jam lalu

Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal