JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) penanggulangan dampak pandemi virus corona (Covid-19), Senin (19/4/2021). Agenda sidang, yakni pembacaan tuntutan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan kedua penyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara itu.
"Benar (agenda sidang tuntutan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja digelar hari ini)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).