Jaksa Hari Ini Bacakan Tuntutan Terhadap Dua Penyuap Mantan Mensos Juliari Batubara

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) penanggulangan dampak pandemi virus corona (Covid-19), Senin (19/4/2021). Agenda sidang, yakni pembacaan tuntutan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan kedua penyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara itu. 

"Benar (agenda sidang tuntutan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja digelar hari ini)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Malu Dicap Keluarga Miskin, Ratusan Warga di Bengkulu Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Buka Suara soal Ramai Penerima Bansos Mundur usai Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin

Nasional
3 hari lalu

Cak Imin Blak-blakan Mau Geser Bansos Tak Tepat Sasaran

Megapolitan
5 hari lalu

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal