Jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra Diduga Terima Suap Rp221,7 Juta

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eka Safitra sebagai tersangka kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019. Dalam kasus ini, Eka diduga menerima uang Rp221.740.000 dari tersangka Gabriella Yuan Ana.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan, Eka diduga telah bermufakat jahat dengan PT Manira Arta Rama Mandiri selaku pihak yang akan mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Permufakatan jahat ini telah menimbulkan kerugian negara.

"ESF bersama-sama dengan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri GYA (Gabriella Yuan Ana), Direktur NVA (Novi Hartono); dan Komisaris NAB melakukan pembahasan langkah-langkah agar perusahaan GYA dapat mengikuti dan memenangkan lelang," kata Alex saat konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Untuk memuluskan perusahaan itu memenangkan lelang, maka mereka mengatur apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang. Bahkan mereka juga bersengkongkol untuk menentukan besaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Besaran harga penawaran itu disesuaikan dengan spesifikasi atau persyaratan yang dimiliki oleh PT Manira Arta Rama Mandiri. Sampai-sampai, mereka juga menentukan berapa perusahaan yang akan digunakan untuk mengikuti lelang untuk proyek tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
18 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
1 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal