Jaksa KPK Dipulangkan Kembali ke Kejagung untuk Tangani Kasus Jiwasraya

Riezky Maulana
Jaksa Yadyn Palebangan (kiri) bersama Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id – Salah satu jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Yadyn Palebangan, hari ini resmi dipindahtugaskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, masa kerja Yadyn di KPK sedianya masih tersisa dua tahun lagi.

Pantauan di lokasi, Yadyn beserta Ketua Wadah Pegawai KPK (WP KPK), Yudi Purnomo Harahap, keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 17.35 WIB. Mereka berdua keluar untuk memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di teras lobi gedung lembaga antirasuah.

Yadyn mengatakan, sebenarnya masa tugasnya di KPK tertulis hingga 24 Maret 2022, bahkan bisa ditambah lagi sampai Tahun 2024 di tanggal yang sama. “Sampai 24 Maret 2022. Bisa diperpanjang sampai 24 Maret 2024. Tetapi, penting untuk penjelas bahwasanya saya pribadi mengapresiasi surat keputusan penarikan ini,” katanya di Gedung KPK, Jumat (31/1/2020).

Dia menuturkan, setelah tugasnya selesai di lembaga antirasuah, dia akan segera bekerja di Kejagung untuk menangani perkara kasus dugaan megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, kepastian tersebut didapatkan siang tadi setelah Salat Jumat.

“Alhamdulillah Pak Jaksa Agung (St Burhanuddin) tadi setelah Salat Jumat menyampaikan bahwa saya akan ditempatkan untuk menangani perkara pidana khusus ya, perkara Jiwasraya,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta

Nasional
1 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Nasional
9 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
14 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal