Jaksa KPK: Lucas Sarankan Eddy Sindoro Buat Paspor Negara Lain

Ilma De Sabrini
Pengacara Lucas didakwa ikut membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri, salah satunya dengan membuat paspor negara lain.

Mengetahui Eddy dipulangkan ke Indonesia, Lucas diduga merencanakan agar Eddy bisa diterbangkan kembali ke Bangkok tanpa diketahui pihak imigrasi.

"Terdakwa meminta bantuan Dina Soraya untuk berkoordinasi dengan petugas bandara agar Eddy Sindoro, Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie dan Michael Sindoro di bandara Soekarno-Hatta langsung dapat melanjutkan ke luar negari tanpa melakukan proses pemeriksaan imigrasi," ungkap jaksa.

Dalam perbuatannya tersebut, kata Basir, Dina Soraya memberitahu Lucas bahwa pihak bandara sanggup merealisasikan keingiannnya. "Terdakwa kemudian menyerahkan uang SGD 46 ribu dan Rp 50 ribu kepada Stephen Sinarto," kata Basir.

Atas perbuatannya tersebut, Lucas didakwa melanggar Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal