Jaksa KPK Ungkap Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun, Ini Rinciannya

Ariedwi Satrio
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael Alun didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menyebut Rafael Alun mencuci uang hasil korupsi dalam dua periode ketika masih bertugas di Direktorat Jenderal Pajak. Pertama, ia mencuci uang hasil korupsi pada periode 2003 hingga 2010 dengan nilai Rp36.828.825.882 (Rp36,8 miliar).

"Terdakwa Rafael Alun Trisambodo bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek pada waktu antara tahun 2003 sampai dengan tahun 2010 telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut," ujar jaksa Wawan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

"Dengan sengaja menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan," sambungnya.

Pada periode tersebut, kata Jaksa Wawan, Rafael Alun bersama istrinya mencuci uang dengan cara menempatkan modal ke PT Statika Kensa Prima Citra (SKPC) sebesar Rp315 juta dan uang sebesar Rp5.152.000.000 yang ditransfer ke rekening Agustinus Ranto Prasetyo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
25 menit lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

19 jam lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

3 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

3 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal