Jaksa Nilai KSP Indosurya Tameng Pencucian Uang, Aliran Dananya Capai Rp106 Triliun

irfan Maulana
Ilustrasi sidang perkara investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) kembali menggelar sidang perkara investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Henry Surya, Selasa (1/11/2022). Agenda sidang mendengarkan keterangan delapan saksi dari pendiri hingga pengurus KSP Indosurya.

Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung mengatakan, KSP Indosurya hanya sebagai modus untuk penghimpunan dana dan pencucian uang. Hal tersebut kata dia diungkapkan saksi F dalam sidang.

"Mereka menghimpun dana yang bahasa banknya disebut funding. Artinya menghimpun dana masyarakat, bukan dengan cara koperasi yang sebenarnya, harusnya dari anggota untuk anggota," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, aliran dana KSP mencapai angka triliunan. Berdasarkan keterangan saksi di sidang, aliran dana mencapai Rp36 triliun pada 2014. Namun, hal ini berbeda dengan temuan jaksa.

"Yang kami temukan Rp106 triliun. Kami tanya kenapa kau bisa menghitung adaRp 9 triliun, katanya 'oh di excel' data yg tidak pasti. Data yang asli kita punya dari BPATK Rp106 triliun. Dia tidak bisa menjawab. Maka kami minta dia minggu depan hadir," ujar Syahnan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Bisnis
16 jam lalu

Jangan Ketinggalan! H-2 Webinar ‘Jadi Investor Syariah’, Amankan Slot Anda!

Nasional
1 hari lalu

Partai Perindo Konsolidasi Perkuat Struktur di Jakbar, Soroti Isu Lingkungan

Megapolitan
3 hari lalu

Pembasmian Ikan Sapu-Sapu Berlanjut, Pemkot Jakbar Tangkap 217 Kg

Bisnis
3 hari lalu

Mau Investasi yang Berkah? Ayo Belajar Jadi Investor Syariah secara Gratis bersama MNC Sekuritas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal