Jaksa Nilai KSP Indosurya Tameng Pencucian Uang, Aliran Dananya Capai Rp106 Triliun

irfan Maulana
Ilustrasi sidang perkara investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. (Foto : Ist)

Dia mengatakan dana tersebut mengalir ke PT Indosurya Inti Finance. Hal ini seharusnya tidak boleh. Bila berbentuk koperasi, dana tersebut mengalir ke sesama anggota.  

"Makanya saya kejar tadi ke mana uang itu Rp40 miliar, Rp66 miliar, Rp61 miliar, kok mengalir ke Indosurya Inti Finance? Itu triliunan ke situ. Itu yang kami kejar di situ ada tempat pencucian uangnya, bukan dari koperasi," ucapnya.

Syahnan menuturkan, KSP Indosurya bukanlah koperasi. Sebab tidak ada prinsip koperasi di dalamnya.

"Jadi dari awal usaha ini hanya tameng koperasi. Sebenarnya menghimpun dana yang ditegaskan Florentina. Florentina menyatakan itu funding atau menghimpun dana," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tips MotionTrade: Waktu yang Tepat untuk Menjual Reksa Dana

3 hari lalu

Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Tambang Samin Tan ke Kejari Jakpus

3 hari lalu

Pengacara Dokter Tifa Yakin JPU Tak Akan Dakwa Ulang Kliennya: Perlawanan Kita Gigih

5 hari lalu

Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal