Jaksa Nilai KSP Indosurya Tameng Pencucian Uang, Aliran Dananya Capai Rp106 Triliun

irfan Maulana
Ilustrasi sidang perkara investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) kembali menggelar sidang perkara investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Henry Surya, Selasa (1/11/2022). Agenda sidang mendengarkan keterangan delapan saksi dari pendiri hingga pengurus KSP Indosurya.

Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung mengatakan, KSP Indosurya hanya sebagai modus untuk penghimpunan dana dan pencucian uang. Hal tersebut kata dia diungkapkan saksi F dalam sidang.

"Mereka menghimpun dana yang bahasa banknya disebut funding. Artinya menghimpun dana masyarakat, bukan dengan cara koperasi yang sebenarnya, harusnya dari anggota untuk anggota," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, aliran dana KSP mencapai angka triliunan. Berdasarkan keterangan saksi di sidang, aliran dana mencapai Rp36 triliun pada 2014. Namun, hal ini berbeda dengan temuan jaksa.

"Yang kami temukan Rp106 triliun. Kami tanya kenapa kau bisa menghitung adaRp 9 triliun, katanya 'oh di excel' data yg tidak pasti. Data yang asli kita punya dari BPATK Rp106 triliun. Dia tidak bisa menjawab. Maka kami minta dia minggu depan hadir," ujar Syahnan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Heboh Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Bantah Bisnisnya Bangkrut!

Megapolitan
2 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Nasional
3 hari lalu

Danantara Hadir di WEF 2026, Tawarkan Investor Akses Mineral Kritis RI

Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran di Tambora Jakbar, Lapak Konveksi Dilahap Si Jago Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal