Jaksa Tolak Seluruh Argumen Kubu Kuat Ma'ruf: Jelas Terdakwa Turut Serta Pembunuhan

Ari Sandita Murti
Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

Menurut jaksa, keterangan di dalam pleidoi itu tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi. Menurut jaksa, apabila tim penasihat hukum menguraikan seluruh fakta persidangan secara utuh, maka akan terlihat suatu kenyataan yang bertolak belakang dengan apa yang dikemukakan.

"Baik oleh tim penasihat hukum di dalam pleidoi mereka yang telah jelas menunjukan adanya keturutsertaan terdakwa Kuat Ma'ruf dalam tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu," kata jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
3 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal