Jalani Sidang Tuntutan Kasus Hari Ini, Djoko Tjandra Berharap Bebas

Arie Dwi Satrio
Djoko Tjandra (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat mengagendakan sidang pembacaan surat tuntutan untuk terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), hari ini, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra akan menghadapi sidang tuntutan atas dua kasus dugaan suapnya.

Dua kasus dugaan suapnya itu yakni terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Sidang tuntutan Djoko Tjandra rencananya akan digelar sekitar pukul 10.30 WIB.

"Betul agenda sidang tuntutan. Dimulai biasa jam 10.30 WIB," kata Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi MNC, Kamis (4/3/2021).

Soesilo berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) berani menuntut bebas kliennya. Terlebih, ungkap Soesilo, Djoko Tjandra sudah mengakui bahwa dirinya adalah korban atas dua kasus dugaan suapnya itu. "Harapannya tuntutan bebas ya," ucap Soesilo.

Sekadar informasi, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), didakwa pernah menjanjikan uang sebesar 1 juta dolar AS atau sekira Rp14,6 miliar untuk Pinangki Sirna Malasari selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pelaku Bully Bocah hingga Tersetrum dan Koma di Jakpus Ditangkap

57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!

57 tahun lalu

Marak Penjualan Tramadol di Tanah Abang Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal