Jalani Sidang Tuntutan Kasus Hari Ini, Djoko Tjandra Berharap Bebas

Arie Dwi Satrio
Djoko Tjandra (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang pembacaan surat tuntutan untuk terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), hari ini, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra akan menghadapi sidang tuntutan atas dua kasus dugaan suapnya.

Dua kasus dugaan suapnya itu yakni terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Sidang tuntutan Djoko Tjandra rencananya akan digelar sekitar pukul 10.30 WIB.

"Betul agenda sidang tuntutan. Dimulai biasa jam 10.30 WIB," kata Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi MNC, Kamis (4/3/2021).

Soesilo berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) berani menuntut bebas kliennya. Terlebih, ungkap Soesilo, Djoko Tjandra sudah mengakui bahwa dirinya adalah korban atas dua kasus dugaan suapnya itu. "Harapannya tuntutan bebas ya," ucap Soesilo.

Sekadar informasi, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), didakwa pernah menjanjikan uang sebesar 1 juta dolar AS atau sekira Rp14,6 miliar untuk Pinangki Sirna Malasari selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Uang itu dijanjikan Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki jika berhasil mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) lewat Kejaksaan Agung (Kejagung). Fatwa MA itu bertujuan agar pidana penjara yang dijatuhkan pada Djoko Tjandra berdasarkan putusan PK Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Megapolitan
16 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
19 hari lalu

Remaja Baduy Dibacok Begal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal