Janji Berikan Burung Dara, Tukang Bubur di Tangerang Malah Cabuli 4 Bocah

Isty Maulidya
Ilustrasi pencabulan. (Foto iNews.id).

TANGERANG, iNews.id - Tukang bubur berinisial AF (33) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu, di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Para korban diketahui masih duduk di sekolah dasar, dengan usia 6 hingga 7 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa pelaku memanggil para korban yang sedang bermain. Para korban kemudian diajak pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," kata Zain, Sabtu (2/7/2022).

Usai dibawa ke semak-semak, pelaku menyuruh ke empat korban untuk menurunkan semua celana dan membelakangi korban, kemudian mencabulinya. Korban juga diancam oleh pelaku, dengan cara ditekan perutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

15 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

15 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

15 hari lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan di Kosambi Tangerang, 20 Gudang Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal