JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil membongkar jaringan penjual senjata api atau senpi ilegal. Para pelaku diketahui mencatut nama TNI AD hingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) guna melancarkan aksinya.
"Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (19/8/2023).
Pengungkapan jaringan penjualan senpi ilegal tersebut tak lepas dari informasi intelijen dan pengungkapan sejumlah pelaku lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"(Pelaku) menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, padahal itu bukan militer," ujar Hengki
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan pucuk senjata api ilegal, baik senjata laras panjang maupun laras pendek.
"Kami menangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator," kata Hengki.