Jaringan Penjual Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD hingga Kemhan

Ari Sandita Murti
Penampakan rumah perakit senpi ilegal di Semarang (Foto: iNews/Eka Setiawan)

Tersangka menjual senpi ilegal secara online. Pelaku menjual senpi ilegal menggunakan akun yang namanya berbeda dengan nama asli pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap pabrik modifikasi senjata api di Semarang, Jawa Tengah. Sejumlah tersangka ditangkap dari pengungkapan hasil kolaborasi polisi dan TNI sejak Juni 2023 ini.

Tiga polisi juga ditangkap terkait dugaan penjualan senpi ilegal. Mereka yakni Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Formas bakal Gandeng Kemhan, Siapkan Program Kesehatan Anak Berbasis Herbal

7 hari lalu

DPR Dukung Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan: Bentuk Apresiasi Negara

11 hari lalu

Prabowo Naikkan Tunjangan Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Jenderal Bintang 4 Dapat Rp48 Juta per Bulan

13 hari lalu

Cekcok Antrean Sate Taichan Berujung Maut, Prajurit TNI AD Ditikam hingga Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal